Denpasar News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang pegawai perempuan yang bekerja di sebuah kafe di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Kasus ini mencuat setelah korban melapor dan mengaku mengalami kekerasan seksual oleh seseorang yang diduga masih memiliki hubungan kerja dengan tempatnya bekerja.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti pendukung. Polisi menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan profesional untuk memastikan kasus ini dapat diungkap secara transparan serta memberikan rasa aman kepada korban.
Baca Juga : Pegawai Kafe di Denpasar Laporkan Dugaan Pemerkosaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Kasat Reskrim Polresta Denpasar menyampaikan bahwa penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk rekan kerja korban serta pihak manajemen kafe. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah bukti awal, seperti rekaman CCTV, percakapan digital, dan hasil visum yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
“Setiap keterangan yang masuk akan kami cocokkan dengan hasil penyelidikan di lapangan. Kami akan mengusut tuntas perkara ini tanpa ada pihak yang ditutupi,” ujar pihak kepolisian.
Penyidik mengatakan proses pendalaman kasus masih berlangsung, termasuk memeriksa lokasi kejadian untuk memastikan gambaran lengkap sebelum menetapkan tersangka.
Kondisi Korban dan Pendampingan Psikologis
Korban yang berusia sekitar 20-an tahun saat ini mendapat pendampingan dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Denpasar. Polisi memastikan bahwa korban diberi ruang aman dan bimbingan psikologis agar dapat menjalani proses hukum tanpa tekanan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan korban menjadi prioritas selama penyelidikan berlangsung. Korban juga diberi kesempatan menyampaikan seluruh kronologi secara detail kepada penyidik perempuan yang ditugaskan secara khusus.
Pihak Kafe Beri Keterangan
Manajemen kafe tempat korban bekerja turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Polisi memastikan bahwa status korban sebagai karyawan tidak akan menjadi penghalang dalam proses pengungkapan. Aparat juga meminta pihak kafe untuk membantu kelancaran penyidikan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan data karyawan yang berada di lokasi pada hari kejadian.
Hingga kini, polisi masih merahasiakan identitas terduga pelaku demi menjaga kelancaran penyidikan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat.
Polresta Ingatkan Pentingnya Keamanan Lingkungan Kerja
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dan pengawasan di lingkungan kerja, khususnya bagi pekerja perempuan yang rentan terhadap tindakan kekerasan seksual. Polresta Denpasar mengimbau tempat usaha, termasuk kafe dan bar, untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan internal guna mencegah tindak kejahatan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual. “Kami siap menerima laporan kapan pun. Keamanan warga adalah prioritas kami,” tegas Satreskrim Polresta Denpasar.















