Denpasar News – Kasus Penganiayaan Siswa SD mengguncang Kota Denpasar, Provinsi Bali, setelah seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban kekerasan fisik oleh pacar ayahnya. Korban berinisial SW mengalami penganiayaan di Jalan Dam Tukad Badung dan kini menjalani pendampingan keluarga serta proses hukum di Polresta Denpasar.

Komang W, kakak kandung korban, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Ia menyebut sang ayah mengantar SW menuju tempat latihan pencak silat pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WITA. Dalam perjalanan, ayah korban sempat bertemu dengan kekasihnya berinisial NK. Pertemuan tersebut memicu percakapan yang berujung pada konflik.
Komang menyampaikan bahwa pelaku merasa emosi setelah mendengar ejekan yang mengarah kepada sebutan “pelakor”. Emosi tersebut langsung mendorong pelaku meluapkan amarah kepada SW. Tanpa mempertimbangkan usia korban, pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan trauma dan luka pada tubuh anak tersebut.
Baca Juga : Polisi Gendut di Gianyar Akan “Disiksa”, Kapolres: Jangan Sampai Maling Kabur Saat Dikejar
Keluarga korban segera membawa SW ke tempat aman dan melaporkan peristiwa Penganiayaan Siswa SD ini ke Kepolisian Resor Kota Denpasar. Pihak keluarga menuntut keadilan serta perlindungan hukum bagi korban, mengingat usia SW yang masih sangat rentan secara fisik dan psikologis.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan terdekat. Kekerasan terhadap anak tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis jangka panjang. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara tegas dan transparan.
Pihak kepolisian kini mendalami laporan keluarga dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung. Proses hukum diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Peristiwa ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap keselamatan anak dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan demi mencegah kejadian serupa terulang.















