Denpasar News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Denpasar dapat meningkat tanpa perlu menaikkan tarif. Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Bali dan meninjau langsung berbagai program penataan pertanahan yang berjalan di daerah tersebut.

Menurut Nusron, kunci peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata pada tarif, melainkan pada validasi data objek pajak, pembaruan nilai tanah yang akurat, dan penerapan sistem digital yang lebih transparan.
Baca Juga : Progres SJUT di Denpasar Bali 45,59 Persen, Kabel Listrik Bawah Tanah jadi Kendala
Peningkatan Didapat dari Updating Data dan Ekstensifikasi
Nusron menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam pemungutan PBB di berbagai daerah adalah ketidaksesuaian antara data lahan di lapangan dengan data yang tercatat. Banyak objek pajak yang belum terdaftar, data ukuran lahan yang tidak akurat, atau perubahan fungsi bangunan yang belum ter-update.
“Kota Denpasar memiliki potensi besar. Ketika data diperbarui dan objek pajak yang selama ini belum tercatat masuk dalam sistem, penerimaan PBB otomatis naik meski tarifnya tetap,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses ekstensifikasi, yakni memasukkan objek pajak baru yang sebelumnya belum terdaftar, terbukti sangat efektif meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat.
Digitalisasi Pajak Permudah Warga dan Tingkatkan Akurasi
Menteri ATR/BPN juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai bukti bahwa peningkatan PBB tidak harus ditempuh melalui kenaikan tarif. Dengan sistem digital, penghitungan PBB menjadi lebih transparan dan akurat berdasarkan zonasi nilai tanah yang telah diperbarui.
Digitalisasi memungkinkan pemerintah kota mengetahui perkembangan terbaru penggunaan lahan, perubahan bangunan, dan transaksi tanah melalui integrasi data dengan BPN.
“Dengan sinkronisasi data BPN dan Pemda, nilai objek pajak bisa dihitung lebih tepat. Tidak ada lagi lahan bernilai tinggi yang terdaftar sebagai lahan biasa,” tegas Nusron.
Denpasar Jadi Model Implementasi Penataan Aset
Nusron memuji Denpasar sebagai kota yang aktif melakukan pembaruan data pertanahan. Pemerintah Kota Denpasar dinilai berhasil menerapkan manajemen aset daerah dan pemutakhiran data secara berkala sehingga menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia menyebut bahwa peningkatan PBB tanpa menaikkan tarif telah terbukti dari tren penerimaan pajak. Denpasar dalam beberapa tahun terakhir yang terus mengalami pertumbuhan.
“Ini bukti bahwa jika penataan data dilakukan dengan benar, pendapatan bisa naik tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Menutup kunjungannya, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif PBB secara sembarangan. Ia meminta masyarakat tidak khawatir karena peningkatan penerimaan pajak dilakukan melalui penataan data dan bukan penambahan beban.















