Denpasar News – Pelantikan PAW DPRD Bali untuk Ray Yusha dipastikan akan berlangsung pada 30 Januari 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah memasukkan agenda tersebut dalam jadwal resmi lembaga legislatif. Penjadwalan ini menandai tahapan akhir proses pergantian antarwaktu (PAW) yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekretariat DPRD Bali menyusun agenda pelantikan setelah seluruh persyaratan administrasi rampung. DPRD Bali juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pihak terkait untuk memastikan kelancaran acara. Ray Yusha akan mengisi kursi legislatif yang kosong dan melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan.
Baca Juga : KPKNL Denpasar Serahkan Hibah BMN Idle kepada Pemerintah Kota Denpasar
Ray Yusha menyampaikan kesiapan dirinya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen aktif menyerap aspirasi masyarakat serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pembangunan daerah. Ray juga menyatakan akan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD Bali setelah resmi dilantik.
Pelantikan PAW ini memiliki arti penting bagi keberlangsungan agenda politik daerah. DPRD Bali membutuhkan kelengkapan keanggotaan agar pembahasan program strategis daerah berjalan efektif. Sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan regulasi dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah, membutuhkan peran aktif seluruh anggota dewan.
Masyarakat Bali menyambut pelantikan ini dengan harapan adanya kontribusi nyata dari anggota DPRD yang baru. DPRD Bali terus mengajak publik untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi melalui penyampaian aspirasi dan pengawasan kebijakan.
Dengan jadwal pelantikan yang telah metetapkan, pelantikan PAW DPRD Bali pada 30 Januari 2026 berhara berjalan lancar dan membawa energi baru bagi kinerja legislatif Provinsi Bali ke depan.